Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, postingan video tersebut dimaksudkan sebagai pendidikan politik kepada masyarakat. Hal tersebut agar tidak terjadi lagi pemerintahan yang menghasilkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dalam bulan Mei, kita memang mengunggah banyak video tentang Orde Baru. Tujuannya untuk mengenang 20 tahun tragedi Mei. Ini lagi-lagi pendidikan politik. Kita belajar dari sejarah agar tak terulang," kata Tsamara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut diposting di akun Facebook PSI pada 25 Mei 2018. Pada postingan tertulis keterangan yakni 'Pemerintahan otoritarian ala Orde Baru menghasilkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) besar-besaran di tubuh pemerintah. Suatu trauma bangsa yang tidak boleh lagi terulang.'
Komunitas Pecinta Soeharto Sejati (Citos) kemudian melaporkan PSI ke polisi terkait video rezim Orba itu. Kuasa Hukum Citos, Anthony Siagian menduga PSI mengungkit video-video Orde Baru hanya untuk kepentingan politik
"(Yang dilaporkan) soal video viral, PSI memviralkan peristiwa Orde Baru zaman kepemimpinan Soeharto, di mana peristiwa itu hampir semua tidak tahu siapa dalangnya, belum diadili, apalagi beliau sudah meninggal," ungkap Anthony kepada detikcom, Kamis (26/7/2018).
"Kami menduga ini diungkit kembali untuk elektabilitas PSI," ucapnya.
Laporan Anthony tertuang dalam nomor laporan LP/3548/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juli 2018. Dalam laporan tersebut, Anthony mengadukan PSI dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tonton juga video: 'Polling PSI: Mahfud MD Cawapres Teratas untuk Jokowi'
(nkn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini