Lecehkan Wanita, Badut Smurf Bandung Dihukum Push Up

Lecehkan Wanita, Badut Smurf Bandung Dihukum Push Up

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 20:40 WIB
Pelaku berkostum badut Smurf saat dihukum push up. (Foto: ist.)
Bandung - Satpol PP Kota Bandung telah menangkap pria berkostum badut Smurf yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda. Pria tersebut diganjar hukuman push up.

"Iya tadi sebagai hukuman disuruh push up dua puluh lima kali," ucap Kasi Ops Satpol Kota Bandung Satriadi Buana saat dihubungi detikcom, Kamis (26/7/2018).


Satriadi mengatakan hukuman tersebut merupakan bentuk sanksi terhadap pria inisial Z. Kendati demikian, pihaknya akan membina secara berkala kepada Z.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap pembinaan akan berlanjut," katanya.

Menurut Satriadi, pelaku sudah meminta maaf atas perbuatannya. Usai dihukum dan meminta maaf, pelaku dipulangkan dan rencananya dipanggil lagi dalam waktu dekat.

"Disuruh pulang dulu, nanti dipanggil lagi bersama penanggung jawabnya," ujar Satriadi.


Aksi badut nakal itu dialami seorang wanita muda saat mengantar kakak dan keponakannya jalan-jalan ke Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (24/7). Korban didekati oleh badut yang menggunakan kostum berkarakter The Smurf.

Dua kali wanita dan badut Smurf itu melakoni sesi foto bareng. Sesi pertama tak terjadi keanehan. Namun pada sesi kedua, tangan badut Smurf justru memegang bagian intim tubuh si wanita.

Insiden itu lantas viral di media sosial (medsos). Usai beritanya viral, korban mengaku dihubungi oleh seorang pria yang menyebut dirinya koordinator kelompok badut yang biasa mejeng di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads