"Hari ini Kamis 26 Juli 2018, di pengadilan Tipikor Kota Manado dilaksanakan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi tembok pantai Amurang yang berasal dari dana siap pakai (DSP) BNPB tahun anggaran 2016 atas nama terdakwa Hendrie MJ Komaling, Stephen Yani Poluakan, dan Christiano YAAB Weenas. Perkara tersebut adalah salah satu dari empat perkara tindak pidana korupsi yang disidik oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dengan supervisi KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).
Febri menyebut 3 perkara yang lainnya yang disupervisi KPK, yaitu pembangunan tembok pantai Ongkaw yang bersumber dari DSP BNPB tahun anggaran 2016 dan pembangunan tembok pantai Amurang yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Selatan 2016. Terakhir, pengadaan kendaraan bermotor angkutan darat pemadam kebakaran pada Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan.
"Tiga perkara sea wall yang disidik oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan cukup menarik perhatian publik terkait kesalahan dalam penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan dana siap pakai yang diperuntukkan untuk kondisi darurat," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelum dakwaan dibacakan, para terdakwa mengajukan keberatan, salah satunya soal belum diterimanya surat dakwaan. Jaksa kemudian memberi penjelasan soal keberatan para terdakwa tersebut.
Febri mengatakan jaksa menyatakan para terdakwa menolak menerima surat dakwaan dan surat panggilan sidang. Hal itu, lanjutnya, diduga berkaitan dengan proses praperadilan yang diajukan salah satu tersangka.
Setelah mendengar penjelasan itu, hakim akhirnya menyatakan sidang telah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Hakim meminta para terdakwa untuk menerima surat dakwaan dan menunjuk penasihat hukum.
"Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Juli 2018. Majelis hakim juga memerintahkan kepada masing-masing terdakwa untuk menerima surat dakwaan dari penuntut umum dan untuk segera menunjuk penasihat hukum untuk hadir pada persidangan di hari Selasa," ujar Febri. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini