DPR Tetapkan Kakak Ganjar Pranowo Jadi Hakim Agung

DPR Tetapkan Kakak Ganjar Pranowo Jadi Hakim Agung

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 11:51 WIB
Foto: Penempatan Abdul Manaf dan Pri Priambudi Teguh jadi hakim agung (RIna-detik)
Jakarta - DPR menetapkan dua Hakim Agung lewat sidang paripurna penutupan hari ini. Dua Hakim Agung terpilih adalah Abdul Manaf dan Pri Priambudi Teguh.

Penetapan keduanya digelar dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sebelumnya, Abdul Manaf dan Pri Priambudi telah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR.

"Apakah uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung terpilih dapat diterima?" kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama ditetapkan menjadi Hakim Agung untuk kamar Pengadilan Agama.

Sementara Pri Pambudi, kakak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang sebelumnya menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ditetapkan mengisi kamar Pengadilan Perdata.



Tonton juga 'Cerita Artidjo yang Pernah Ditawari Suap Sana-sini':


(tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads