"Kami musyawarah dengan pihak desa dan perwakilan warga. Untuk menjaga keselamatan bersama, kami tutup lokasi penambangan ini sampai 10 hari ke depan," tegas Kapolsek Gandusari AKP Misdi dihubungi, Kamis (26/7/2018).
Kapolsek juga menyampaikan permohonan maaf, terkait kesalahan menyampaikan informasi terjadinya kecelakaan kerja itu.
"Kami terima laporan jam 5 itu maksudnya jam 5 sore, Rabu (25/7). Mohon maaf kami salah menyampaikan informasinya. Ada kesalahpahaman waktu kejadian," tuturnya.
Dia menjelaskan akibat kejadian ini Jari mengalami luka parah dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk divisum. Namun keluarga akhirnya membawa jenazah pulang dan dimakamkan Rabu (25/7) malam.
"Pelipis kiri terkuat sedalam 15 cm. Telinga, hidung dan mulutnya mengeluarkan darah segar. Korban langsung meninggal di lokasi," jelas kapolsek.
"Kami paham ini menyangkut ekonomi. Tapi kami mohon kesadaran warga dan penambang lainnya, bahwa keselamatan lebih penting. Potensi longsor susulan masih akan terjadi. Kami pastikan, upaya ini tidak menimbulkan korban lain berjatuhan," tandasnya.
Seorang penambang bernama Jari (35) warga Desa Krisik RT 2 RW 1, tewas tertimpa tebing longsor. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya sedang menaikkan pasir ke atas truk. Tebing setinggi 10 meter itu lokasinya di areal penambangan pasir Sungai Wonorejo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari.
Pagi tadi, polisi kembali datang ke lokasi kejadian. Tali kuning sepanjang sekitar 30 meter dibentangkan tepat di bawah tebing. Beberapa petugas juga ditempatkan di lokasi untuk melarang warga maupun penambang nekat mendekati zona merah itu.
Tonton juga 'Diduga Hirup Gas Beracun, 7 Penambang Emas Tradisonal Tewas':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini