"Dia (Nursalim) tinggal di Singapura. Jangan dipikirkan dia kabur. Dia tinggal di Singapura alamatnya jelas, KPK tahu," kata kuasa hukum Nursalim, Otto Hasibuan di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Otto menyebut Nursalim tidak berstatus tersangka dan bebas pergi atau pun tinggal di luar Indonesia. Menurutnya, keberadaan Nursalim sama sekali tidak ditutup-tutupi.
"Dia ada di Singapura, nggak ada yang sulit dengan dia. Dia di Singapura nggak ada yang ditutupi. Dia nggak lari, dia nggak buron, dia nggak tersangka. Jadi presepsi publik saja 'oh dia buron'. Memangnya dia pernah DPO? tidak," ungkapnya.
Otto menyebut hingga saat ini KPK belum jelas memanggil Nursalim untuk dimintai keterangan atau tidak. Ia mengatakan jika Nursalim pasti tahu terkait namanya yang kembali disebut-sebut dalam kasus BLBI. Akan tetapi, Nursalim tetap menghargai janji pemerintah yang menjanjikannya untuk tidak akan diproses secara hukum karena sudah mengembalikan kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pemerintah sudah janji nggak diapa-apain tapi malah diapa-pain. Anda gimana kalau digituin? Masih berani? Berani datang nggak?" sambungnya.
Senada dengan Otto, dalam kesempatan yang sama, pengacara Nursalim, Maqdir Ismail mengatakan alasan Nursalim tetap di Singapura dan tidak kembali ke Indonesia karena merasa tidak ada rasa aman. Maqdir mengatakan pada 2001 silam Nursalim juga sempat pergi ke Jepang untuk berobat dan mendapat izin dari Jaksa Agung.
"Soal Pak Sjamsul Nursalim ini yang memang agak repot kita itu memberikan jawaban. Apakah beliau itu akan pulang atau tidak, ini kan persoalan perasaan orang, persoalan merasa nyaman atau tidak, persoalan mendapat keadilan atau tidak," kata Maqdir. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini