Ahok Minta Jokowi Diperjuangkan 2 Periode

Ahok Minta Jokowi Diperjuangkan 2 Periode

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 10:19 WIB
Jokowi bersama Ahok saat kampanye Pilgub DKI 2012. (dok.detikcom)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lanjut dua periode. Dukungan Ahok itu disampaikan lewat tulisan tangan dan diberikan kepada pendukung Jokowi.

Dukungan Ahok itu disampaikan lewat foto secarik kertas yang beredar di media sosial. Ucapan itu disampaikan ke GKJO. Namun belum diketahui siapa itu GKJO.

"To Gkjo, terus berjuang untuk Pak Jokowi 2 Periode," tulis Ahok di kertas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok Minta Gojo Perjuangkan Jokowi 2 PeriodeSurat Ahok meminta Jokowi diperjuangkan 2 periode. (dok. istimewa)

Adik Ahok, Fifi Lety, membenarkan bahwa foto tulisan tangan itu adalah tulisan tangan kakaknya. Namun Fifi tak menjelaskan detail siapa pembesuk Ahok yang mendapatkan pesan tersebut.

"Iya benar dari Bapak," kata Fifi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (25/7/2018).

"Rahasia, ha-ha-ha...," canda Fifi ketika ditanya siapa yang membesuk Ahok.


Seperti diketahui, Ahok pernah menjabat wakil gubernur ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI. Saat Jokowi maju menjadi presiden, Ahok mengisi jabatan Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Jokowi.

Saat ini, Ahok masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

(Judul artikel ini diubah. Sebelumnya artikel ini berjudul "Ahok Minta Gojo Perjuangkan 2 Periode".)



Tonton juga video: 'Jika Ahok Bebas, Sandi Mau Minta Saran dan Tukar Pikiran'

[Gambas:Video 20detik]

(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads