KPK Harap Perbaikan Lapas Dilakukan Konsisten

KPK Harap Perbaikan Lapas Dilakukan Konsisten

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 21:22 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengapresiasi sidak yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM di sejumlah lapas. Selain sidak, KPK berharap ada perbaikan di penyelenggaraan lapas secara konsisten.

"Ketika Ditjen PAS di Kementerian Hukum dan HAM menindaklanjuti OTT yang dilakukan KPK dengan melakukan sidak, jika itu dilakukan secara tegas dan konsisten, itu bisa jadi awal perbaikan di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

"Tapi catatannya tidak berhenti hanya pada sidak. Perbaikan-perbaikan perlu dilakukan secara konsisten," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengatakan saat ini KPK berfokus pada pemeriksaan para tersangka. Dia mengatakan proses penyidikan tak bisa melebar secara tiba-tiba.

"KPK berfokus pada tersangka yang sudah kami proses. Proses penyidikan nggak bisa melebar tiba-tiba karena pembuktian butuh alur dan bukti-bukti yang kuat," ujarnya.

Selain itu, Febri mengatakan pemindahan narapidana korupsi ke lapas lain, seperti Nusakambangan, tak berpengaruh jika sistem di lapas tak diperbaiki. Menurut Febri, yang paling penting adalah memastikan keamanan dan integritas para penyelenggara lapas.


"Terkait lokasi lapas, di pulau terluar, di Nusakambangan, atau di lokasi mana pun, poin yang menjadi concern KPK adalah memastikan tingkat keamanan dan integritas orang-orang yang menyelenggarakan lapas tersebut. Itu poin yang paling penting. Di mana pun posisi lapas kalau integritas kalapas dan para sipirnya tidak kuat, tahanan atau napi bisa keluar dengan mudah dengan berbagai alasan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. OTT itu terkait dugaan pemberian suap untuk mendapat fasilitas tambahan di dalam sel.


KPK kemudian menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap dua unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads