"Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan kepada tersangka WH (Wahid Husen)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Inneke sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat. Selain Inneke, KPK juga memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan sales counter Rina Yuliana sebagai saksi untuk Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap dua unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini