Ini berarti juga belum ada standart operational prosedure (SOP) pengawasan yang dianut para pembina ekskul. Bahkan kabarnya regulasi itu baru dirumuskan setelah jatuh korban, yang tak lain siswi SMAN 1 Gondang, Mas Hanum Dwi Aprilia (16).
Hal itu diakui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, Mariyono. Menurutnya, selama ini regulasi terkait kegiatan ekskul di sekolah sebenarnya sudah ada di tingkat Provinsi Jatim.
Namun prosedur pengawasan kegiatan ekskul, penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kelalaian dalam pengawasan belum banyak diketahui oleh para pembina ekskul di Kabupaten maupun Kota Mojokerto.
"SOP ekstra di provinsi sudah ada, kami minta dikaji dulu untuk disesuaikan dengan kebutuhan di Mojokerto. Supaya jika ada kasus sejenis kami bisa melangkah," kata Mariyono saat dihubungi detikcom, Selasa (24/7/2018).
Perumusan regulasi kegiatan ekskul di wilayah Mojokerto sendiri baru dirumuskan hari ini bersama Cabang Dinas Pendidikan. Pagi tadi para Wakasek kesiswaan dari 24 SMA dan SMK negeri di Mojokerto diminta berkumpul untuk merumuskan SOP tersebut.
Di dalam peraturan tersebut nantinya juga menekankan kewajiban pengawasan melekat oleh Pembina Ekskul kepada siswa. Dengan begitu, diharapkan insiden di SMAN 1 Gondang tak terulang kembali.
"Targetnya secepatnya dalam minggu ini. Cukup kami tetapkan dengan SK Kepala Cabang Dinas, setelah itu kami sosialisasikan kaitannya dengan tanggung jawab pembina ekstra," terangnya.
Hanum dihukum 90 kali squat jump oleh teman-teman dan para seniornya (siswa kelas XII) di ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI). Hukuman itu akibat korban terlambat datang saat latihan promosi ekskul UKKI ke siswa baru di SMAN 1 Gondang pada Jumat (13/7) pagi. Promosi Ekskul itu akan digelar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Ironisnya, pihak sekolah berdalih tak mengetahui kegiatan tersebut. Baik Pembina UKKI, Wakasek Kesiswaan maupun Kepala SMAN 1 Gondang dinilai lalai karena tak mengawasi kegiatan anak didiknya di sekolah.
Pada Rabu (18/7), Hanum mengalami kelumpuhan akibat menjalani hukuman squat jump. Kedua kakinya tak bisa digerakkan. Hanum tak bisa duduk. Untuk tidur miring saja harus dibantu. Pelajar berhijab ini mengeluh sakit di bagian punggung dan kaki.
Siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang ini sempat dirawat di pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung, Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Sejak Jumat (20/7) pagi, Hanum dirujuk ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Beruntung kini Hanum sudah mulai bisa berjalan lagi.
Tonton juga video: 'Siswa-siswi di Sulsel Bertaruh Nyawa ke Sekolah'
(lll/lll)