"Buat caleg kita masih punya waktu sampai tanggal 31 Juli mendatang untuk melakukan perbaikan. Memang hampir seluruh partai, 16 partai, ini masih melakukan perbaikan data khususnya berkas pencalegan di masing-masing parpol," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di KPU Kota Tangerang, Selasa (24/7/2018).
Sanusi mengatakan ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi para caleg saat ini. Kekurangan syarat pendaftaran rata-rata terkait foto dan identitas para caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 659 caleg yang didaftarkan oleh 16 parpol di KPU Kota Tangerang. Dari jumlah itu KPU belum mengetahui apakah ada mantan narapidana hingga predator seksual.
"Belum sampai sejauh ini, nanti pasca-tanggal 31 kita tetapkan DCS (daftar calon sementara), nanti tanggapan masyarakat, kalau tanggapan masyarakat bilang dia kasus asusila, narkoba, itu nanti jadi masukan kita, kita konfirmasi. Kalau terbukti kita coret," pungkasnya.
(abw/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini