JAD Didakwa sebagai Korporasi Wadah Teroris

JAD Didakwa sebagai Korporasi Wadah Teroris

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 10:35 WIB
Sidang JAD. (Zunita AP/detikcom)
Jakarta - PN Jaksel menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) karena terindikasi sebagai organisasi teroris. Dalam dakwaan jaksa, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia serta telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital.

"Berdasarkan Pasal 85 KUHP dan surat keputusan MA tanggal 10 Juli 2018 tentang penunjukan PN Jaksel untuk memeriksa memutus pidana atas nama korporasi JAD yang di mana pengurus Zainal Anshori, maka PN Jaksel berwenang mengadili tersebut, dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri atau bersama menggunakan kekerasan atau ancaman menimbulkan teror terhadap orang, menimbulkan ketakutan secara luas korban secara massal dengan cara merampas nyawa atau hilangnya nyawa, atau menimbulkan kerusakan objek vital yang strategis atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," kata jaksa penuntut umum Heri Jerman saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (24/7/2018).


Dalam dakwaannya, jaksa merinci JAD dibentuk atas perintah Aman Abdurrahman pada Agustus 2014 dengan memanggil beberapa pengikutnya, yaitu Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori, ke Lapas Nusakambangan dan menyampaikan beberapa hal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aman menyampaikan hal dalam pertemuan tersebut, yaitu sesama umat muslim wajib mendukung dan berbaiat kepada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi dan perlunya ada wadah di Indonesia sebagai hukum islamiyah yang mewadahi dengan manhaz daulah islamiyah," imbuh dia.

Setelah pertemuan tersebut, jaksa menuturkan Aman langsung membaiat Abu Musa dan Zainal Anshori dengan cara membaca salah satu doa dalam bahasa Arab yang artinya berbaiat kepada Amirul Mukminin Syekh Abu Bakar Al-Baghdadi kelada amirul mukminin dengan secara sukarela tanpa paksaan.


Lebih lanjut, Aman sebagai inisiator pembentukan organisasi tersebut meminta Abu Musa dan Zainal Anshori segera membentuk wadah para pendukung khilafah pemimpin pusat Abu Bakar Al-Baghdadi. Wadah tersebut dibentuk dengan nama Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

"Bahwa A Abdurrahman selaku pelaku inisiator yang menunjuk Marwan alias Abu Musa sebagai pemimpin pusat yang tugasnya mendukung JAD ke dalam suatu wadah di Indonesia serta menunjuk Zainal Anshori sebagai amir wilayah Jawa Timur karena mengetahui Zainal dan Marwan memiliki jemaah banyak. Bahwa jemaah tersebut diberi nama oleh Marwan, yaitu JAD, dengan maksud mendukung Abu Bakar Al-Baghdadi di seluruh Indonesia," ungkap Heri.

"Adapun tujuannya adalah untuk dukung khilafah dualah islamiyah di Suriah dengan melakukan kegiatan dakwah khilafah melaksanakan hijrah dan jihad," sambungnya.

Setelah terbentuk nama, pada November 2014, Abu Musa dan Zainal Anshori membentuk struktur organisasi yang di dalamnya ada sekretaris, bendahara, bagian media, dan lainnya. Struktur tersebut juga menjalankan berbagai program, seperti program dakwah dan pembuatan website.


Selain itu, jaksa mendakwakan JAD selaku pendukung khilafah Indonesia dengan tujuan melaksanakan tauhid, hijrah, dan jihad. Karena itu, jemaahnya terprovokasi melakukan aksi teror di berbagai tempat.

"Bahwa selanjutnya September 2015 Zainal Anshori sebagai Amir Pusat menggantikan Abu Musa yang pergi ke Suriah, juga menyampaikan bahwa terbentuk JAD untuk mendukung Jamaah Islamiyah pimpinan Syekh Abu Bakar Al-Baghdadi yang tersebar di Indonesia menjadi satu kelompok, yaitu JAD. Sedangkan tujuannya di Suriah dan langkah-langkah yang disebut adalah melaksanakan tauhid dan hijrah," katanya.

"Bahwa pendukung JAD Indonesia mendukung Zainal Anshori selaku ketua JAD pusat di mana pendukung JAD termotivasi dan melakukan aksi teror di berbagai tempat di antaranya, bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin, Jakarta Pusat, Mapolda Jabar, namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," ucap jaksa.



Tonton juga 'JAD, Penebar Teror di Indonesia':


(tor/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads