Tommy Soeharto Bilang KKN Kini Makin Parah, Ini Perbandingannya

Tommy Soeharto Bilang KKN Kini Makin Parah, Ini Perbandingannya

Andi Saputra - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 21:07 WIB
Tommy Soeharto (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menyebut saat ini reformasi tidak ada perubahan. Dari KKN, utang, hingga investasi asing. Benarkah? Ini perpandingannya.

"Reformasi janjikan KKN hilang, tapi nyatanya makin parah. Utang luar negeri semakin besar. Investasi asing pun semakin dimanja," kata Tommy kepada wartawan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

1. Kasus Freeport
Setelah Presiden Sukarno 'disingkirkan', lahirlah UU Penanaman Modal Asing. Dengan UU ini, perusahaan raksasa dari Amerika Serikat menancapkan kukunya di bumi Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Soeharto menggelar 'karpet merah' untuk Freeport dengan membuat kontrak karya Freeport Indonesia. Berpuluh-puluh tahun, kekayaan emas Indonesia diangkut ke Negeri Paman Sam.

Hingga akhirnya Soeharto lengser, negosiasi mulai dilakukan. Puncaknya pada 12 Juli 2018, proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 51 persen akhirnya terlaksana.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan head of agreement (HoA) dalam rangka pengambilalihan saham PTFI.

1. Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi 51 persen saham kepada pihak Indonesia

2. Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2022 atau 5 tahun sejak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) keluar.

3. Freeport Indonesia sepakat menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dibanding rezim kontrak karya.


2. Proyek Mobnas
Pada 1996, Presiden Soeharto menyetujui proyek mobil nasional (mobnas) dan proyek itu jatuh ke tangan anaknya, Tommy Soeharto. Setelah Soeharto lengser, bisnis mobnas itu terbongkar. Ternyata Timor menunggak pajak triliunan rupiah. Dirjen Pajak kemudian menyita aset Timor di beberapa bank yang kini berubah menjadi Bank Mandiri.

Timor tidak terima dan mengajukan keberatan. Di tingkat kasasi, MA memenangkan Timor. Atas hal itu, Dirjen Pajak cq Kemenkeu dan Bank Mandiri mengajukan PK dan menang. Timor diminta membayar kekurangan pajak yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun.


3. KKN Keluarga Presiden
Tommy sebagai anak presiden mendapat banyak akses, seperti mendapat proyek Mobnas Timor hingga proyek Sempati Air. Namun kini anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, saja tidak bisa lulus tes CPNS.

Kahiyang Ayu gagal lolos tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Solo, Jawa Tengah. Gagalnya Kahiyang jadi PNS pada Desember 2014 bikin kaget. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengaku bisa saja meloloskan Kahiyang.

"Pak Presiden belum memberikan pengarahan apa pun. Tidak ada perintah meloloskan sebelumnya, padahal gampang sekali kalau mau," kata Yuddy pada 16 Desember 2014.

Meski bisa saja Jokowi meng-KKN-kan putrinya, selayaknya praktik pada masa lalu, hal itu tidak dilakukannya.

"Tapi ayahnya sendiri tidak memberikan instruksi atau perintah apa pun soal putrinya," kata Yuddy.

4. Ponakan Menteri Tak Bisa Jadi PNS
Menkum HAM Yasonna Laoly, selaku menteri, tidak bisa 'melobi' panitia agar keponakannya lulus jadi CPNS di kementeriannya.

"Keponakan saya saja kalah by system. Ini satu contoh terbaik reformasi birokrasi," ujar Yasonna saat melakukan telekonferensi dengan kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia di kantornya pada 9 Oktober 2017.

Tak hanya keponakan menteri, anak Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, juga harus mengubur mimpi menjadi hakim. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan penerimaan CPNS 2017 berjalan lancar.

"Bayangkan (rata-rata) cuma 4 persen yang lulus (dalam penerimaan di kementerian dan lembaga), jadi nggak gampang. Bahkan anak Sekretaris MA juga nggak lulus, jadi memang nggak gampang," Asman menambahkan.



5. TAP MPR
Puncak KKN Presiden Soeharto adalah gelombang aksi mahasiswa. Soeharto pun terguling. MPR lalu membuat TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Salah satunya mengusut KKN di lingkaran Soeharto, termasuk keluarganya.

"Dalam rangka rehabilitasi seluruh aspek kehidupan nasional yang berkeadilan, dibutuhkan penyelenggara negara yang dapat dipercaya melalui usaha pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara dan mantan pejabat negara serta keluarganya yang diduga berasal dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," demikian bunyi pertimbangan Tap MPR XI/MPR/1998, yang dikutip detikcom, Senin (23/7).

Tap MPR itu ditandatangani Ketua MPR Harmoko pada 13 November 1998. Ikut pula menandatangani lima wakilnya. Meski demikian, pengusutan KKN Soeharto harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya, maupun pihak swasta/konglomerat, termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia," demikian bunyi Pasal 4.
Halaman 2 dari 2
(asp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads