Pilu! Diperkosa Kakak, Si Adik Dibui karena Aborsi Janin

Pilu! Diperkosa Kakak, Si Adik Dibui karena Aborsi Janin

Andi Saputra - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 16:59 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jambi - Cerita pilu datang dari Muara Bulian, Jambi. Seorang anak yang berusia 15 tahun diperkosa kakaknya yang juga masih anak-anak. Si adik akhirnya menggugurkan janinnya. Ibu, kakak dan adik semua diproses hukum.

"Adik usia 15 tahun dan kakaknya 17 tahun. Keduanya masih anak-anak," kata humas PN Muara Bulian, Listyo Arif Budiman saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/7/2018).

Si kakak memperkosa adiknya pada September 2017. Akibat perkosaan itu, si adik akhirnya hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kakak memperkosa karena dipicu nonton video porno," ujar Listyo.

Saat memasuki usia kehamilan lima bulan, si adik mengurut-urut perutnya hingga keguguran. Janin itu dibungkus taplak meja dan dibuang keesokan harinya. Janin itu ditemukan warga dan polisi melacak kasus itu.

Setelah polisi melakukan penyidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Yaitu:

1. Ibu sebagai tersangka karena diduga ikut membantu anaknya aborsi.
2. Si kakak jadi tersangka pemerkosaan atas adiknya.
3. Si adik jadi tersangka karena aborsi atas janinnya.

Kasus bergulir ke pengadilan. Duduk sebagai ketua majelis hakim Rois Toroji, dengan anggota Andreas Arman Sitepu dan Listyo Arif Budiman.

"Untuk kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja. Adapun adik dihukum bulan 6 penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan. Adapun ibunya masih diproses di kepolisian," ujar Listyo.

Si adik terbukti melakukan kejahatan sebagaimana Pasal 77A ayat 1 UU Perlindungan Anak jo PP 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

"Mereka dari keluarga broken home," pungkas Listyo.



Tonton juga video: 'Polisi Olah TKP Klinik Aborsi di Jakpus'

[Gambas:Video 20detik]



(asp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads