"Lapas Sukamiskin ini sangat menggoda. Sidak yang dilakukan oleh Dirjen Pas dan seluruh jajaran memang ditemukan barang-barang yang tidak sepatut dan sepantasnya. Seluruh kamar-kamar di Sukamiskin dibersihkan," ujar Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembenahan akan terus kita lakukan. Penempatan orang-orang secara khusus, terutama Sukamiskin, ini masalah serius. Untuk itu, saya ajukan beberapa nama dan sedang saya cek. Supaya kita menempatkan orang yang pas," kata Yasonna.
Dalam OTT Kalapas Sukamiskin, KPK juga mengamankan lima orang lain yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Beberapa sel tahanan di dalam Lapas Sukamiskin disegel KPK. KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan kendaraan dari Lapas Sukamiskin.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan penindakan diduga karena Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi dan izin ke luar lapas.
"Kalau di lapas, apa lagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Alexander, Sabtu (21/7).
Tonton juga video: 'Soal OTT Lapas Sukamiskin, Jaksa Agung: Perlu Perbaikan Sistem'
(nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini