"Secara institusi, kami mengevaluasi, maka per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko. Kadivpas Jabar Alfisah, saya baru saja tanda tangan surat keputusan Kakanwil dan Kadivpas ini sama kayak di Pekanbaru. Dua tingkat di atas Kalapas, Kadispas, Kakanwil itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya. Maka yang bertanggung jawab di tingkat di atasnya," ujar Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plh Kadivpas Jabar dijabat Kalapas Cirebon Agus Irianto. Plh Sukamiskin adalah Kepala Lapas Kelas IIA Bance, Bandung, namanya Kusnali," kata Yasonna.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Selain itu, ada lima orang yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Beberapa sel tahanan di dalam Lapas Sukamiskin disegel KPK. KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan kendaraan dari Lapas Sukamiskin.
Terkait kegiatan KPK yang dilakukan pada Sabtu (21/7) ini, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan penindakan diduga karena Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi dan izin ke luar lapas.
"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7).
Tonton juga 'Soal OTT Lapas Sukamiskin, Jaksa Agung: Perlu Perbaikan Sistem':
(nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini