Kalapas Sukamiskin Urus Administrasi ke KPK, Diam Seribu Bahasa

Kalapas Sukamiskin Urus Administrasi ke KPK, Diam Seribu Bahasa

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 14:42 WIB
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mendatangi KPK. Kedatangannya terkait administrasi tambahan penyitaan barang bukti.

"Administrasi tambahan penyitaan barang bukti," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (23/7/2018).


Wahid datang ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Wahid bungkam saat ditanyai soal kasus dugaan suap untuk dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KPK telah menetapkan Wahid sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, yakni stafnya, Hendry Saputra; narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah; dan narapidana umum Andri Rahmat.

Wahid diduga menerima suap 2 unit mobil dan sejumlah uang. Suap itu diduga berasal dari Fahmi, yang merupakan suami artis Inneke Koesherawati.


Tonton juga video: 'Bamsoet Desak Kemenkumham Usut Suap Fasilitas Lapas'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads