OTT Lapas Sukamiskin, Pimpinan Komisi III DPR: Kemenkum HAM Abai

OTT Lapas Sukamiskin, Pimpinan Komisi III DPR: Kemenkum HAM Abai

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 12:02 WIB
Foto: Desmond J Mahesa. (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut kejadian ini menunjukkan kelalaian Kemenkum HAM dalam fungsi pengawasan lapas.

"Kok berulang-ulang, berarti abai kementeriannya," kata Desmond di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Desmond mengatakan, kejadian ini bukan kali pertama. Menurut dia, hal ini merupakan cermin buruk kondisi lapas RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini cermin buruk lapas yang ada di republik ini. Berarti kan ada perdagangan lapas, ada keuntungan yang dinikmati oleh penjaga lapas. Apa ini sepengetahuan kementerian atau tidak?" ujarnya.

Karena itu, Desmond menyebut pengawasan lapas menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Politikus Gerindra itu menuturkan, Kemenkum HAM perlu bantuan pihak lain agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

"Tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa. Karena kalau kita diam, kan alpa juga Menkum HAM (Yasonna Laoly- red)," tutur Desmond.


OTT KPK itu terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Pasca OTT, KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin.

Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads