KPK Kaji Kirim Koruptor ke Nusakambangan

KPK Kaji Kirim Koruptor ke Nusakambangan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 11:27 WIB
Foto: Ketua KPK Agus Rahardjo. (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - Usul agar tak ada lapas khusus bagi koruptor menggema setelah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu mengkaji kemungkinan mengirim koruptor ke Nusakambangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan menempatkan koruptor di Lapas Sukamiskin bukanlah keinginan KPK. Saat ini dia mengatakan sedang ada kajian untuk memindahkan lapas koruptor.

"Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK sebetulnya ya, tapi biasanya... nah makanya perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana lagi. Ada yang mengusulkan ke mana... ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan," kata Agus kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (23/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT KPK itu terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Sejumlah orang diamankan, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah, terpidana kasus suap pembelian satelit monitoring Bakamla.

Inneke Koesherawati, istri Fahmi, juga diperiksa sebagai saksi dan keluar dari gedung KPK dengan mata sembab pada malam Sabtu (21/7) pukul 21.02 WIB. Inneke diduga terlibat dalam pembelian mobil yang kemudian diberikan ke Wahid.



Tonton juga 'Bamsoet Desak Kemenkumham Usut Suap Fasilitas Lapas':


(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads