"Akhir-akhir ini semakin banyak pengaduan, bisa jadi masyarakat melakukan pengaduan. Kami hampir setiap hari menerima pengaduan, minimal satu itu ada," kata Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (22/7/2018).
Dia berbicara usai perayaan Hari Anak Nasional dalam bentuk kegiatan 'Suara Anak Genius Berencana' menggaungkan tanda pagar #StopPerkawinanAnak. Perkawinan anak memang banyak disorot akhir-akhir ini, terakhir ada peristiwa pernikahan anak di Tapin, Kalimantan Selatan, antara anak usia 14 tahun dan 15 tahun. Kata Pribudiarta, sebenarnya ada lebih banyak lagi kasus yang serupa itu namun tidak tersorot publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sigit Priyo Utomo, menjelaskan perkawinan anak bisa meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Maka pernikahan anak harus dicegah. Selain itu, pernikahan anak juga berisiko melahirkan anak yang terhambat pertumbuhannya.
"Kalau anak anak menikah di usia dini tentu anak anaknya yang dihasilkan nanti akan stunting," kata Sigit.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini