"Ada tiga mobil kita amankan, dalam razia dengan sasaran balap liar di Jalan Soehat (Soekarno Hatta)," ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni kepada detikcom, Minggu (22/7/2018).
Razia sengaja digelar dini hari tadi. Sebab, setiap malam minggu jalanan Soekarno Hatta kerapkali dijadikan ajang balap liar. Banyak warga mengaku resah dengan adu balap jalanan itu. Lantaran membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tim gabungan piket fungsi jajaran Polres Malang Kota bersama Polsekta Lowokwaru datang dan merazia kendaraan.
"Operasi diikuti semua piket fungsi dari Intel, Lantas, Reskrim, dan Sabhara Makota (Malang Kota) dan Polsekta Lowokwaru. Tiga kendaraan beserta pengemudinya diamankan dari lokasi," bebernya.
Ditambahkan dia sebagai efek jera kendaraan yang diamankan, ditahan hingga 2 bulan. Dokumen kendaraan ikut diselidiki oleh petugas.
Tiga kendaraan yang disita adalah milik Yuniar Prima Prasakti alamat Perum Barisan Indah, Sampang, Madura nopol M-1172-ND, Dodik Hardyanto Jalan Embong Brantas Kota Malang nopol L-1259-PA dan Waskita Ardi beralamat Jalan Dr Sutomo, Lawang, Kabupaten Malang. Ketiganya dikenakan Pasal 297 Undang-Undang LLAJ.
"Tiga mobil yang diamankan jenis sedan. Biar ada efek jera akan dilakukan penahanan sebagai barang bukti sampai dua bulan ke depan. Pelanggaran juga diberikan dengan menilang tiga mobil itu," tambahnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini