Anggota DPR Anggap OTT Sukamiskin Ecek-ecek, KPK: Dia Gagal Paham

Anggota DPR Anggap OTT Sukamiskin Ecek-ecek, KPK: Dia Gagal Paham

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 22 Jul 2018 11:58 WIB
Foto: Laode Muhamad Syarif (Ari Saputra)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Lapas Sukamiskin hanya ecek-ecek. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Taufiqulhadi mengubah cara pemikiran seperti itu.

Taufiqulhadi menyebut OTT KPK di Lapas Sukamiskin ecek-ecek karena, pertama, jumlah uang yang ditemukan hanya senilai ratusan juta rupiah. Kedua, dia menganggap KPK hanya sedang mencari sensasi dengan melakukan operasi di Lapas Sukamiskin agar terlihat lucu di mata publik.

"Taufiqulhadi anggota Komisi III yang menganggap OTT KPK di Lapas Sukamiskin hanya operasi 'ecek-ecek' pasti tidak paham peta korupsi di seluruh lapas Indonesia," kata Syarif, Minggu (22/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syarif menilai Taufiqulhadi gagal paham dan tidak mengetahui kalau korupsi di lapas sangat sistematik. Syarif menyayangkan pernyataan Taufiqulhadi. Syarif menyebut, cara berpikir Taufiqulhadi perlu 'dipermak'.

"Taufiqulhadi sudah pasti gagal paham dan tidak mengetahui korupsi di lapas sebagai sesuatu yang sistematis dan ini patut disayangkan karena seorang wakil rakyat tidak melihat betapa korupnya lapas-lapas di Indonesia. Dia bahkan menganggapnya sebagai hal biasa jika seorang Ka-Lapas bisa mendapatkan dua mobil mahal hanya dalam waktu 3 bulan bertugas," sebutnya.

Ulah Wahid Husein Bikin Kesal KPK, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



"Anggota Komisi 3 seperti ini 'perlu di-vermak' (dipermak, red) cara berpikirnya. Bukannya mendukung pemberantasan korupsi di lapas yang menggurita, tapi menganggap kerja KPK hanya cari sensasi. Silakan masyarakat menilai apakah anggota komisi hukum DPR seperti ini layak didukung atau tidak," tutur Syarif.


KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.



Anggota DPR Anggap OTT Sukamiskin Ecek-ecek, KPK: Dia Gagal Paham
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads