"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas tambahan di Sukamiskin. Menurut Syarif, KPK masih mendalami hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: Berbagai Fasilitas Mewah di Sel Lapas Sukamiskin
[Gambas:Video 20detik]
"Kalau mau nambah misal, mau tambah ini, tambah lagi. Penghubung ke Kalapas ada seseorang kayak free rider itu, statusnya terpidana biasa," ujar Saut.
Baca juga: Ini Kalapas Sukamiskin yang Kena OTT KPK |
Sebelumnya, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini