"Ada (di dalam lapas, red). Kalau orangnya (Wawan) ada, sudah saya konfirmasi," ujar pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/7/2018).
Penegasan ini disampaikan Sukatma sebagai bantahan pernyataan KPK soal sel napi disegel karena penghuninya sedang di luar sel. Sel Wawan, yang juga adik Ratu Atut Chosiyah, memang ikut disegel selain sel tahanan Fuad Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga juga sudah berangkat ke sana ngecek," ujarnya.
Soal keseharian Wawan di Lapas Sukamiskin, Sukatma menyebut kliennya pernah keluar dari lapas terkait urusan medis. Wawan, menurut Sukatma, pernah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bandung.
"Kalau izin keluar, saya tidak pernah ngurus. Saya pernah dapat informasi dia (keluar) berobat. Pagi berangkat, sore dia sudah di lapas," sambungnya.
Soal penyakit yang diderita Wawan, Sukatma mengaku tidak mengetahuinya.
"Sudah lama sekali, mungkin dua tahun lalu. Saya nggak tahu detail sakit apa. Saya cuma dengar sekali," ujarnya. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini