"Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018).
Total enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek video saat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
KPK mengamankan uang tunai, valas, dan mobil sebagai barang bukti suap. KPK menyebut suap terkait fasilitas para napi korupsi.
"Kalau di lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini