KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Suap Terkait Fasilitas Napi Korupsi

KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Suap Terkait Fasilitas Napi Korupsi

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 11:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama 5 orang lainnya. Diduga Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas.

"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).


Tonton video Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan dugaan suap ini, KPK mengamankan barang bukti, dari uang tunai, mobil, hingga valas. Keenam orang yang diamankan KPK--termasuk napi korupsi--sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Jumlah uang yang diamankan masih dihitung," sebutnya.
KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Suap Terkait Fasilitas Napi Korupsi
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads