Jakarta - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama 5 orang lainnya. Diduga Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas.
"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).
Tonton video Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan dugaan suap ini, KPK mengamankan barang bukti, dari uang tunai, mobil, hingga valas. Keenam orang yang diamankan KPK--termasuk napi korupsi--sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Jumlah uang yang diamankan masih dihitung," sebutnya.
(fdn/fdn)