Apa Penyebab Hanum Terlambat Hingga Berujung Dihukum Squat Jump

Apa Penyebab Hanum Terlambat Hingga Berujung Dihukum Squat Jump

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 20:07 WIB
Sekolah tempat Hanum belajar (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Terlambat datang saat ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) membuat Mas Hanum Dwi Aprilia mendapat hukuman squat jump 90 kali. Lalu apa penyebab siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang, Mojokerto ini datang terlambat?

Teman Hanum sesama anggota ekskul UKKI di SMAN 1 Gondang berinisial AS mengatakan meski jarak sekolah dengan pondok pesantren Al Ghoits, tempat korban tinggal tak terlalu jauh, sehari-hari Hanum menggunakan motor.

"Kebetulan saat itu motornya tak dibawa (ditinggal di rumah Hanum di Krian, Sidoarjo). Sehingga untuk berangkat menunggu jemputan temannya," kata AS saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (20/7/2018).


Akibat terlalu lama menunggu dijemput temannya, bungsu dari 2 bersaudara pasangan Sugiono (53) dan Supriatin (47) itu terlambat datang di kegiatan UKKI. Hanum tiba di sekolahnya di atas pukul 08.00 WIB sehingga mendapat hukuman squat jump.

"Jadi, Hanum terlambat karena menunggu temannya," terang AS.

AS menambahkan Hanum dikenal sebagai sosok siswa yang disiplin. Selama ini gadis berhijab itu hampir tak pernah terlambat datang ke sekolah. "Pernah terlambat hanya satu kali," tandasnya.


Hukuman squat jump juga dijatuhkan kepada teman Hanum yang saat itu juga terlambat. Namun, teman sesama anggota UKKI itu hanya mampu menjalani 30 kali squat jump. Sementara korban harus menjalani 90 kali squat jump.

Pelajar yang juga nyantri di PP Al Ghoits, Desa/Kecamatan Gondang ini benar-benar lumpuh pada Rabu (18/7) pagi. Pengasuh pondok pun membawanya ke pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Sejak pagi tadi, korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.