KPU Jatim akan Terima Aduan Masyarakat Jika Ada Bacaleg Bermasalah

KPU Jatim akan Terima Aduan Masyarakat Jika Ada Bacaleg Bermasalah

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 16:51 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Setelah memverifikasi data-data calon legislatif (caleg) yang sudah mendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Dalam hal ini, masyarakat bisa melaporkan caleg yang diketahuinya bermasalah.

"Setelah kita nanti perbaikan lagi, sudah diverifikasi ada proses yang namanya Daftar Calon Sementara (DCS). Kalau sudah memenuhi syarat semua kita bikin daftar calon sementara dan kita umumkan," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito di Surabaya, Jumat (20/7/2018).

Setelah diumumkan awal Agustus mendatang, Eko mengatakan masyarakat bisa mengecek dan memberi tanggapan bagaimana sosok bacaleg yang mencalonkan diri tersebut. Misalnya saja, bacaleg itu pernah korupsi atau tidak lulus SMA, bisa dilaporkan.

Setelah itu, Eko akan melakukan verifikasi apakah data tersebut benar. Jika benar, Eko mengaku pihaknya tak akan segan untuk mencoret nama calon tersebut.

"Nah kalau sudah seperti itu, nanti masyarakat bisa cek, bisa memberikan tanggapan. Misalnya caleg ini belum pernah korupsi, calon ini itu nggak lulus SMA. Nanti akan kita klarifikasi polanya kalau memang bergerak lurus misalnya, kalau ada macam-macam bisa kita coret," ungkapnya.

Ditanya apakah dirinya akan menerima semua aduan masyarakat, Eko mengaku akan menerima aduan yang memiliki bukti kebenaran.

"Aduan masyarakat yang bisa kita terima kalau mereka mempunyai bukti-bukti yang benar," tambahnya

Untuk teknisnya, saat hendak memberikan aduan, Eko mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke KPU dengan membawa bukti hingga mengirim surat beserta bukti yang ada. Dia mengimbau, masyarakat yang ingin mengadu agar tak lupa menuliskan identitasnya. Ini penting agar pihaknya bisa menghubungi pelapor dan bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti teknisnya ya bisa datang,bisa kirim surat, dan kirim bukti lalu sertakan identitas yang jelas. Jangan kirim atas nama Hamba Allah, ini untuk memudahkan klarifikasi kita," imbaunya.

Dalam hal ini, Eko menegaskan DCS memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan lebih memahami siapa saja calon wakil rakyat yang hendak dipilihnya.

"Itu tadi memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa berpartisipasi dan memberikan masukan supaya masyarakat bisa tahu calon-calonnya," pungkasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.