30 Menit Geledah Rumah di Mekarwangi, Densus Tak Temukan Barang Bukti

30 Menit Geledah Rumah di Mekarwangi, Densus Tak Temukan Barang Bukti

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 22:39 WIB
Densus 88 geledah rumah di Mekarwangi Bandung. Tidak ditemukan benda yang mengarah terorisme/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kediaman R di Mekarwangi, Bandung. Selama 30 menit penggeledahan, Densus tak menemukan barang mencurigakan.

Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi mengatakan pihaknya melakukan back up penggeledahan. Kegiatan yang dilakukan Densus berlangsung selama 30 menit dari pukuk 17.00 hingga 17.30 WIB.

"Kita hanya memback up up pengamanan saja. Untuk kegiatan oleh Densus. Waktunya kurang lebih 30 menit," kata Yuni di Mapolsek Bojongloa Kidul, Jalan Peta, Kota Bandung, Kamis (19/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang mengarah ke jaringan teroris.

"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah jaringan teroris," ucap Hendro via pesan singkat.



R disergap Densus saat tengah berada di rest area KM 57 tol Cikampek. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Usai penangkapan, Densus 88 bergerak menggeledah kediaman R yang berada di Perum Mekarwangi, Jalan HT Sumantri, Kota Bandung. Istri R yang berada di rumah saudaranya jg diamankan.

(dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads