Suara tangis histeris Hanum terdengar keras dari depan tempat pengobatan Sangkal Putung Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Didampingi sang ayah Sugiono, siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang ini hanya bisa berbaring di ruang perawatan.
Pihak keluarga melarang wartawan untuk mengambil gambar kondisi Hanum.
Pemilik pengobatan alternatif Sangkal Putung Umar Said (55) mengatakan, Hanum dibawa ke tempatnya pada Rabu (18/7) petang. Korban diantar Pengasuh PP Al Ghoits M Rofiq Afandi.
Karena sehari-hari Hanum nyantri di pondok yang terletak di Desa/Kecamatan Gondang tersebut. Jarak pondok dengan sekolah Hanum sekitar 200 meter.
"Saat dibawa ke sini kondisinya lumpuh, tak bisa duduk, tidur miring sendiri tak bisa, harus dimiringkan," kata Umar kepada wartawan di rumahnya, Kamis (19/7/2018).
Dia menjelaskan, Hanum mengeluh kesakitan di bagian kaki hingga punggung. Kendati begitu, gadis asal Krian, Sidoarjo ini masih bisa berbicara, menggerakkan leher dan kedua tangannya.
"Yang dikeluhkan Hanum ini sakit mulai paha sampai punggungnya," ujar Umar.
Menurut Umar, melihat kondisi Hanum, dia menduga korban mengalami saraf kejepit. Terjepitnya saraf di bagian punggung jika fatal akan mengakibatkan kelumpuhan.
"Untuk penyembuhannya butuh waktu. Semoga tidak sampai fatal," tandasnya.
Pengasuh PP Al Ghoits M Rofiq Afandi menuturkan, pihaknya sengaja membawa Hanum ke pengobatan saraf alternatif karena dinilai lebih efektif jika dibandingkan ke rumah sakit.
"Setahu saya kasus-kasus seperti ini (gejala kelumpuhan) lebih pas kalau dibawa ke Sangkal Putung," tegasnya.
Rencananya, Hanum akan dibawa ke rumah sakit untuk mendeteksi bagian saraf yang mengalami gangguan. Setelah itu korban akan dibawa kembali ke Sangkal Putung untuk melanjutkan terapi pemijatan.
Hanum mulai mengeluh sakit di kaki dan punggung usai dihukum squat jump sebanyak 90 kali pada Jumat (13/7) pagi. Saat itu korban terlambat datang di kegiatan ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang, Mojokerto. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini