Akan Panggil Dirut PLN, KPK Singgung Proyek 35 Ribu Megawatt

Akan Panggil Dirut PLN, KPK Singgung Proyek 35 Ribu Megawatt

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 01:23 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyinggung soal proyek 35 ribu megawatt saat ditanya alasan pemanggilan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPR Eni Maulani Saragih. Menurut KPK, sudah ada peringatan kepada Sofyan soal proyek itu.

"Ya kan seperti yang saya katakan, ada 35 ribu megawatt, terus kemudian Desember (2017) kita sudah bicara dengan mereka supaya fraud-nya itu hati-hati. Ada hampir Rp 1.100 triliun, besar, kan?" kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Tonton juga video pernyataan 'Dirut PLN: KPK Geledah Ruangan yang Berkaitan Proyek PLTU Riau-1'

[Gambas:Video 20detik]

Namun Saut tak menjelaskan apa kaitan Sofyan dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan ada sejumlah hal yang harus diklarifikasi.

"Ada beberapa yang harus diklarifikasi. Semua terkait itu PLTU kan, mulai turbin sampai bahan baku. Nanti kita lihat," ujar Saut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut juga tak menjawab secara lugas apakah ada catatan berisi daftar nama yang menyebut, salah satunya Sofyan, turut menerima fee dalam kasus ini. Menurut Saut, dia belum menerima laporan atas hal itu.
"Belum laporan, nanti akan diklarifikasi. Aku bilang kan ini rally panjang. Jadi sabar saja," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 pada Jumat (20/7).

"Direncanakan pemeriksaan saksi Sofyan Basir pada Jumat (20/7)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7).
Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus Marham sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli lalu.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, antara lain kediaman para tersangka, ruang kerja Eni, rumah pribadi Sofyan Basir, hingga kantor pusat PLN.
Akan Panggil Dirut PLN, KPK Singgung Proyek 35 Ribu Megawatt
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads