"Direncanakan pemeriksaan saksi Sofyan Basir pada Jumat (20/7)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya Idrus dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/7) besok. Mereka bakal dimintai keterangan terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni selaku Wakil Komisi Komisi VII diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
"Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," ucap Febri.
Sebelumnya rumah serta kantor Sofyan telah digeledah KPK. CCTV dari kediaman Sofyan tersebut juga telah disita KPK.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini