Suap Bupati Labuhanbatu: Kode Rumit Jatah Duit Proyek

Suap Bupati Labuhanbatu: Kode Rumit Jatah Duit Proyek

Haris Fadhil, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 23:09 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengungkap modus baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap. Ada kode rumit yang sengaja dibuat demi menyamarkan transaksi suap.

"KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).

Menurut Saut, tim KPK menemukan kode rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan 'jatah' pengerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kode ini merupakan kombinasi angka dan huruf yang jika dilihat secara kasatmata tidak akan terbaca sebagai sebuah daftar 'jatah dan fee proyek' di Labuhanbatu," sambung Saut.

Dalam kasus OTT Bupati Labuhanbatu, pemberi suap, yakni pengusaha bernama Effendy Sahputra, memerintahkan orang kepercayaannya berinisial AT mencairkan duit di bank sebesar Rp 576 juta.




"Setelah AT melakukan penarikan sebesar Rp 576 juta, kemudian sebesar Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri dan Rp 61 juta ditransfer ke ES. Serta Rp 500 juta dalam tas keresek dititipkan kepada petugas bank dan kemudian pergi meninggalkan bank," papar Saut.

Duit titipan Rp 500 juta diambil orang kepercayaan Bupati Umar Ritonga--saat ini berstatus buron--di BPD Sumut. Umar lebih dulu menghubungi AT terkait uang yang dititipkan ke petugas BPD.

"Pihak penerima dan pemberi tidak berada di tempat saat uang berpindah. Dalam kasus ini, uang ditarik di jam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi di sebuah bank, namun uang di dalam plastik keresek hitam tersebut dititipkan kepada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," sambung Saut.



Dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu, pengusaha Effendy, dan orang kepercayaan Bupati, yakni Umar Ritonga, sebagai tersangka. Saat ini Umar Ritonga sedang diburu KPK setelah melarikan diri dari upaya penangkapan pada Selasa (17/7). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads