"Aturannya kan yang penting kan. Pertama, dia udah selesai menjalani masa hukuman. Kedua, membuat pengumuman di media massa yang isinya memberitahukan bahwa dia udah selesai menjalani hukuman," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Selain itu, Pramono mengatakan nantinya Tommy harus menyerahkan tanda bukti bahwa ia telah mengumumkan hal tersebut. Tanda bukti ini merupakan surat keterangan pimpinan media massa tempat Tommy membuat pengumuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan syarat tersebut seharusnya sudah diserahkan saat pendaftaran bacaleg. Ia juga mengatakan nantinya KPU akan melakukan pengecekan putusan pengadilan terkait kasus yang pernah dialami.
"Itu syarat-syarat harus diserahkan saat pendaftaran kemarin dan nanti akan kita tetap periksa putusan pengadilan tertingginya sampai di mana," ujar Pramono.
Tommy Soeharto didaftarkan menjadi bakal calon legislator untuk dapil Papua. Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu didaftarkan oleh Partai berkarya ke KPU kemarin.
"Kenapa memilih Papua, saya pun sempat bertanya kepada beliau, kenapa akhirnya memilih Papua. Saya baru akhir-akhir ini memahami ternyata kegandrungan tokoh Tommy Soeharto terhadap rakyat kecil dan daerah terpinggirkan di republik ini," kata Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Selasa (17/7) kemarin. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini