Arsul menjelaskan selain dari kalangan internal ada juga kalangan eksternal dengan berbagai latar belakang, seperti dari purnawirawan TNI/Polri, akademisi, aktivis, perwakilan ormas Islam, ustaz dan ustazah, hingga profesional perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul menambahkan bahwa PPP tidak mengakomodir bacaleg yang ditenggarai pernah melakukan tindak pidana korupsi, seksual dan kejahatan lain yang sudah disyaratkan dalam integritas Bawaslu dan ketentuan PKPU.
"Kami tetap akan mendengarkan masukan dari masyarakat jika ditemukan nama caleg yang tidak sesuai ketentuan KPU, dan kami mencoretnya," ungkap Arsul.
PPP juga memasukkan nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam daftar caleg. Lukman akan maju dari Dapil Kota Bekasi dan Depok. Pencalonan Lukman dikatakan telah mendapat izin dari Presiden Jokowi. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini