"Anggota lalai. Dari keterangan saksi-saksi bahwa kekerasan dan pemerasan terjadi pada saat petugas jaga sedang beribadah," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni saat dihubungi, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni.
Kasus kematian Ade menjadi ramai setelah surat yang diduga dari kedua anaknya untuk Jokowi menjadi viral. Kedua anaknya yang masih SD meminta Jokowi membantu ibunya yang tengah mencari keadilan.
Polisi sendiri telah menetapkan 14 orang tahanan sebagai tersangka. 13 orang merupakan pelaku penganiayaan sementara satu orang pelaku pemerasan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini