"Untuk kasus pemerasan dan penganiayaannya kita majukan. Sudah ditetapkan 13 tersangka untuk penganiayaan dan satu untuk kasus pemerasan," ucap Kapolres Subang AKBP M Joni saat dihubungi detikcom, Selasa (17/7/2018).
Joni menyatakan pihaknya akan mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut. Polisi kini tengah melengkapi berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan Ade meninggal karena dianiaya atau bukan. Pihaknya tengah menunggu hasil visum yang sudah dilakukan saat Ade dinyatakan meninggal pada 11 Juni 2018 lalu. Hasil visum, untuk memastikan penyebab Ade meninggal dunia.
"Tinggal menunggu visum paling lambat besok selesai. Visum untuk memastikan, kalau ternyata (meninggal) bukan karena penganiayaan kan enggak bisa dipaksakan juga. Karena kondisi yang bersangkutan juga tidak koma, sehat cuma kemarin mengeluh bagian lambungnya ditambah dengan tingkat stres di situ," kata Joni.
Tonton juga 'Berompi Tahanan KPK, Eni Saragih Bungkam':
Ade merupakan PNS Pemda Subang yang ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan. Di hari keempat ia ditahan atau 11 Juni lalu, Ade meninggal di RS.
Joni membantah anggotanya terlibat. "Enggak ada. Anggota kita tidak terlibat," ujar Joni.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini