Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu.
"Belum ada laporannya, saya belum tahu soal itu apa sudah masuk laporannya," kata Bintoro kepada kepada detikcom, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada laporan nanti kita selidikilah. Yang bersangkutan silakan datang melapor, jadi bisa kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada laporan tidak bisa kita urus," tegas Bintoro.
Secara terpisah, korban mengatakan dirinya memang belum melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Korban mengalami pelecehan seksual itu pada Minggu (15/7) pagi lalu.
"Iya saya memang belum laporan, kemarin masih trauma juga," ungkap korban.
Di samping itu, dia juga ragu untuk melapor karena tidak ada CCTV di skeitar lokasi. Korban hanya punya seorang saksi yang melihat pelaku.
"Takutnya nanti laporannya tidak digubris sama polisi karena di situ nggak ada CCTV, cuma ada satu orang yang melihat pelaku Ibu Anci itu," lanjutnya.
Namun korban telah berkonsultasi dengan pihak Komnas Perempuan. Komnas Perempuan mendukungnya untuk melapor ke polisi.
"Komas Perempuan sudah kaish arahan, kalau laporannya tidak diterima polisi, nanti mereka akan melakukan tindakan. Rencananya hari ini saya mau melapor," sambung korban.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini