"Nggak pernah (peringatan soal kinerja), nggak pernah. Tanya saja semua, nggak pernah. Ditelepon doang," kata Tri saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (16/7/2018).
Saat ini Tri mengaku ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI. Tapi tidak ada jabatan khusus yang didudukinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (jabatan), pelaksana saja. Pelaksana pada BPSDM, tunjangan jabatan nol, tidak ada. TKD absen saja," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana juga sudah buka suara terkait proses pencopotan dirinya. Bambang mengaku hanya mendapatkan fotokopi surat keputusan pencopotan dirinya.
"Ya, saya minta kasih penjelasannya. Kan saya terima fotokopi dan aslinya belum dikasih ke saya dari pihak Badan Kepegawaian Negara itu. Seharusnya tiga bulan dari sebelum pensiun diserahkan, kan," ujar Bambang.
Bambang pun mengaku hanya menerima pesan elektronik dari Anies terkait pencopotannya. Dia ingin meminta kejelasan statusnya melalui SK asli.
"Yang saya masalahkan selama ini, saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan," ucapnya.
Sementara itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang menyelidiki proses pergantian wali kota di DKI Jakarta. KASN menerima aduan dari pihak yang merasa keberatan atas proses tersebut.
"Ya, memang (diselidiki), kami selesaikan dalam proses. Kami minta keterangan, klarifikasi, kepada kedua belah pihak," kata komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, saat dihubungi.
Sumardi menuturkan telah memanggil Badan Kepegawaian Daerah. Pihaknya masih menunggu dokumen mengenai pergantian wali kota tersebut.
"Plt-nya Kepala BKD, kami mintai keterangan, sudah datang juga. Tapi memang kan ini tapi dokumen belum disertakan semua. Kita tunggulah," jelasnya. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini