"Kan haknya kepala daerah. Mau sekarang diberhentikan, satu-dua kepala daerah boleh-boleh saja," kata Saefullah di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Saefullah mengatakan gubernur punya pertimbangan tersendiri terkait pencopotan wali kota. Salah satu indikator utamanya adalah kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait alasan pencopotan yang belum disampaikan kepada pihak-pihak tertentu, Saefullah meminta mereka menanyakannya ke Badan Kepegawaian Daerah. "Silakan klarifikasi yang bersangkutan, ke BKD. Nanti dijelaskan," sebutnya.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menganggur seusai pencopotan dirinya. Bambang, yang mengaku baru pensiun pada Oktober mendatang, belum mendapat tugas baru.
"Saya nganggur. Nggak ditempatkan," kata Bambang saat dimintai konfirmasi.
Bambang pun mengaku hanya menerima pesan elektronik dari Anies terkait pencopotannya. Dia ingin meminta kejelasan statusnya melalui SK yang asli.
"Yang saya masalahkan selama ini, saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan," ucapnya. (fdu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini