Dirut PLN Berstatus Saksi dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Dirut PLN Berstatus Saksi dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 19:45 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basyir mengaku berstatus saksi di KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan menyatakan akan bersikap proaktif terhadap upaya penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Saksilah," kata Sofyan kepada wartawan di kantor pusat PLN, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).


Sofyan menuturkan dia dan PLN akan bersikap kooperatif dan siap memberi keterangan terkait kasus PLTU Riau-1 kepada KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan proaktif agar mencegah korupsi-korupsi. PLN kooperatif untuk memberikan keterangan kepada KPK," ujar dia.


Tonton video 'Penjelasan Dirut PLN Soal Penggeledahan di Rumahnya oleh KPK'.

[Gambas:Video 20detik]


KPK melakukan penggeledahan di kantor Sofyan hari ini. Dari lantai 8 gedung yang disebut sebagai lantai direksi, salah satu penyidik KPK turun ke lobi utama yang berada di lantai 2. Penyidik itu meminta daftar tamu kepada pegawai front office.

Hari sebelumnya, Minggu (15/7), KPK menggeledah rumah Sofyan dan mengamankan barang bukti, antara lain CCTV dan proposal proyek PLTU Riau-1.

(aud/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads