"Itu kewenangan KPK dan saya percaya KPK bertindak profesional," ujar Jokowi seusai memberikan kuliah umum di gedung akademi bela negara NasDem, Jalan Pancoran Timur II, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Penyidikan kasus ini bermula pada Sabtu (15/7) kemarin. Ditandai dengan penetapan tersangka terhadap pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Sita CCTV dari Rumah Dirut PLN |
Sebelum tahap penyidikan, kasus ini 'dibuka' ke publik dengan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat. Pada penangkapan Jumat (13/7), KPK mengamankan 13 orang. Selain Eni dan Kotjo, ada nama Tahta Maharaya yang merupakan staf dan keponakan Eni, Audrey Ratna Justianty selaku sekretaris Kotjo, M Al Khadziq suami dari Eni yang juga sebagai Bupati Temanggung terpilih, serta 8 orang lainnya yang merupakan supir, ajudan, hingga staf.
Kemudian KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya ke rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir. KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek PLTU Riau-1 dari rumah Sofyan. Selain itu, ada CCTV rumah yang juga diamankan.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah Dirut PLN, disita dokumen terkait proyek PLTU Riau-1 dan barang bukti elektronik, di antaranya CCTV di rumah tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom.
(dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini