Saksi Ahli Sebut Penyitaan Aset Abu Tours Hak Penyidik

Saksi Ahli Sebut Penyitaan Aset Abu Tours Hak Penyidik

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 19:01 WIB
Sidang praperadilan Abu Tours (Topik/detikcom)
Makassar - Polda Sulsel menjalani sidang praperadilan soal penyitaan aset oleh agen perwakilan maskapai Saudi Arabia Airlines. Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Polda Sulsel menyebut penyitaan aset merupakan hak penyidik kepolisian.

"Adalah hak penyidik untuk melakukan penyitaan aset untuk melengkapi bukti dalam perkara pokok," kata ahli hukum dan agraria dari Universitas Hasanuddin, Said Karim, di Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartino, Sulsel, Senin (16/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkannya, proses penetapan tersangka memerlukan dua alat bukti. Aset dari Abu Tours adalah bagian dari dua alat bukti dalam sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Said, banyak pihak yang dirugikan dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Karena itu, kepentingan umum harus diutamakan.

"Hukum publik harusnya lebih diutamakan daripada hukum privat," ujarnya.

Nantinya pengembalian aset dari Abu Tours harus berdasarkan keputusan hakim di dalam persidangan.



"Putusan hakim ini berdasarkan pada pokok perkara nantinya," kata Said.

Sedangkan pemohon praperadilan, PT Ayuberga GSA Saudia Arabian Airlines, lewat kuasa hukumnya, mengatakan penyitaan itu tak sesuai dengan prosedur. Menurut pihak Saudi Airlines, hak-hak perusahaannya itu sudah diakui oleh UU.

"Soal hak tanggungan sudah diatur dalam UU No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Di situ jelas dengan tegas mengatur tata cara serta hak-hak dan teknis pelaksanaan hak tanggungan juga status hukumnya dan kaitannya dengan UUPA," kata kuasa hukum PT Ayuberga GSA Saudia Arabian Airlines, Herdiyan Saksono, kepada detikcom. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads