"Kita ingin diserahkan asetnya ke negara dan dikelola buat jemaah Abu Tours," kata perwakilan agen dan jemaah Abu Tours, Anugerah, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (16/7/2018).
Menurut Anugerah, pengelolaan aset jemaah ini diharapkan dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai dana abadi umat.
"Kita kan sudah ketemu dengan orang di Komisi III. Kami intinya agar aset yang disita dipergunakan untuk memberangkatkan para jemaah," terangnya.
"Detailnya nanti baru kita akan kita bicarakan setelah ada keputusan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kami menolak gugatan atau tuntutan maskapai," ujarnya. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini