Saudi Airlines Gugat Penyitaan Aset Abu Tours, PN Dipenuhi Jemaah

Saudi Airlines Gugat Penyitaan Aset Abu Tours, PN Dipenuhi Jemaah

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 10:02 WIB
Foto: Sidang Abu Tours (topik/detikcom)
Makassar - Massa jemaah Abu Tours berkumpul untuk mengikuti sidang praperadilan soal penyitaan aset yang dilayangkan oleh Saudi Arabia Airlines ke Polda Sulsel. Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.

Sidang praperadilan ini digelar di PN Makassar, Sulsel, Senin (16/7/2018). Sidang yang dipimpin oleh Suratno ini menghadirkan saksi ahli pakar pidana.

Tidak seperti pada minggu lalu dengan melakukan demonstrasi, jemaah Abu Tours yang hadir saat ini terlihat rapi di dalam ruangan persidangan.

Tonton juga 'Para Korban Abu Tours Unjuk Rasa di Kementerian Agama':

[Gambas:Video 20detik]

Beberapa jemaah terlihat merekam berjalannya sidang dengan kamera seluler mereka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, pihak Saudi Arabia Airlines melakukan gugatan praperadilan karena menganggap bos PT Abu Tours memiliki utang saat melakukan pemberangkatakan jemaah ke tanah suci.

Saudi Airlines menyebut Abu Tours menjalin kerjasama dengan pihaknya soal tiket pesawat. Sayangnya, hingga saat ini Hamzah Mamba tidak menjalankan kewajibannya.

Lalu berapa total utang yang dimiliki Hamzah Mamba? Penasihat hukum Saudi Airlines, Afriady Putra, enggan menyebutkan angka pasti total utang itu. Namun dia meminta aset yang disita diserahkan kepada Saudi Airlines.

"Yang jelas, dia punya tanggungan terhadap kami karena dia (Abu Tours) punya perjanjian dengan kami," ujarnya.

Saudi Airlines Gugat Penyitaan Aset Abu Tours, PN Dipenuhi Jemaah
(fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads