Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Dipanggil KPK

Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Dipanggil KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 10:48 WIB
Ilustrasi KPK (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono dipanggil penyidik KPK. Budi dipanggil dengan status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.

"KPK akan memeriksa BTJ (Budi Tjahjono) sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak setahun yang lalu atau tepatnya pada Rabu, 3 Mei 2017. Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo terhadap dua agen. Budi diduga memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam pengadaan pertama, BP Migas pada 2009 mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas, menurut Febri, mengumumkan PT Jasindo sebagai leader concortium.

Dalam pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-kontraktor KKS pada 2012-2014 dilakukan oleh BUMN ini. PT Jasindo juga ditunjuk sebagai leader concortium. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads