"Kerjaannya narik becak, tapi nyambi jual pil haram. Kalau menurut pengakuannnya per 10 biji dijual 40 ribu," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan di Polres Tuban, Senin (16/7/2018).
Tonton juga 'Saat Wali Kota Risma Murka ke Pengedar Pil Koplo':
Nanang mengatakan kejadian ini berawal saat dua tukang becak ini sedang bertransaksi menjual pil haram ini di rumah temannya bernama Anggi, di Kelurahan Sidorejo Tuban. Saat bertransaksi, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dua pelaku bersama barang bukti pil dobel Y sebanyak 1926 butir, HP, dan kantong plastik turut serta diamankan.
"Kami tidak akan memberi ampun atau toleransi karena obat obatan haram ini mulai gencar beredar dan sangat merusak mental dan fisik para penggunanya," kata Nanang.
Baca juga: Operasi Pekat di Probolinggo, Ini Hasilnya |
Selama sebulan, Polres Tuban telah menangkap 22 budak narkoba, 12 di antaranya merupakan pengedar sabu. Dan 10 sisanya merupakan pengedar pil koplo. Para pelaku narkoba ini di antaranya adalah warga Tuban, Lamongan, Surabaya, dan beberapa dari luar ada Jatim. Polisi juga masih memburu para pelaku lain yang datanya telah dikantongi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini