Penangkaran yang terletak di Jalan Bandara Kelurahan Klamalu Distrik Mariat Kabupaten Sorong itu dikelola oleh PT Mitra Lestari Abadi (MLA).
Setelah kejadian warga diterkam salah satu buaya yang ada di penangkaran, dilakukan mediasi antara PT MLA dan juga warga dari kelompok (Ikatan Keluarga Banyuwangi). Mediasi dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai kematian warga bernama Sugito yang diterkam buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video Warga Sorong Ramai-ramai Bantai 292 Buaya di Penangkaran
Harry menjelaskan berdasarkan keterangan yang disampaikan Polres Sorong. Dalam pertemuan itu, pihak PT MLA memastikan telah memiliki izin penangkaran.
"Kemudian disepakat akan melakukan pertemuan kembali setelah pemakaman direncanakan hari Senin tanggal 16 juli 2018," ujar Harry.
Namun apa yang terjadi berlainan dengan kesepakatan. Pada hari Sabtu (14/7) setelah pemakaman Sugito, 400 warga datang ke penangkaran dan membantai buaya-buaya tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini