"Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian bersama teman temannya menggunakan kendaraan roda dua di salah satu warung kopi di Makassar dan mengakui melakukan pencurian di warkop di bersama beberapa orang temannya," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, di Makassar, Minggu (15/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil interogasi bahwa mereka juga yang melakukan tindak pidana pencurian di Indomaret di Jalan Pelita Raya dan pengeroyokan salah satu anggota TNI Pada bulan Juni 2018 di Jalan Pelita raya, untuk barang bukti yg berhasil diamankan adalah 1 buah handphone merek Asus warna hitam," jelasnya.
Ketiga pelaku yakni, I (22), F (18) dan R (18) diamankan di Tim Khusus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain tiga pelaku, polisi juga masih mengejar 6 orang rekan pelaku, diantaranya A, R, S, I, T dan P.
Ketiga pelaku rencananya akan diserahkan ke Polsek Panakukang Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan pasal 351 penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun. (bag/bag)