Keroyok Anggota TNI, 3 Remaja di Makassar Dibekuk Polisi

Keroyok Anggota TNI, 3 Remaja di Makassar Dibekuk Polisi

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 15 Jul 2018 09:43 WIB
3 remaja Makassar yang dibekuk polisi. Foto: Ibnu Munsir/detikcom
Makassar - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil membekuk 3 warga di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang anggota TNI Juni 2018. Pelaku bersama temanya juga terlibat aksi pencurian di sebuah warung kopi Ence Daeng Ngoyo Makassar.

"Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian bersama teman temannya menggunakan kendaraan roda dua di salah satu warung kopi di Makassar dan mengakui melakukan pencurian di warkop di bersama beberapa orang temannya," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, di Makassar, Minggu (15/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan aksi pencurian di warung kopi, ketiga pelaku juga perna terlibat aksi pencurian disalah satu mini market termasuk melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI di Jalan Pelita Raya pada Juni 2018 lalu.

"Dari hasil interogasi bahwa mereka juga yang melakukan tindak pidana pencurian di Indomaret di Jalan Pelita Raya dan pengeroyokan salah satu anggota TNI Pada bulan Juni 2018 di Jalan Pelita raya, untuk barang bukti yg berhasil diamankan adalah 1 buah handphone merek Asus warna hitam," jelasnya.



Ketiga pelaku yakni, I (22), F (18) dan R (18) diamankan di Tim Khusus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain tiga pelaku, polisi juga masih mengejar 6 orang rekan pelaku, diantaranya A, R, S, I, T dan P.

Ketiga pelaku rencananya akan diserahkan ke Polsek Panakukang Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan pasal 351 penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads