"Kalau dari arahan Pak Gubernur, Pak Wagub, tidak ada lagi uji coba. Jadi langsung implementasi, kita akan menyiapkan pergubnya dan segala macamnya gitu," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Andri mengatakan, seusai uji coba, pihaknya akan memberlakukan masa transisi selama sebulan. Masa transisi dilakukan untuk melengkapi administrasi OK Otrip yang belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengakui ada beberapa operator yang belum setuju terkait beberapa hal. Namun dia memastikan OK Otrip akan terus berjalan.
"Pelaksanaan OK Otrip tidak pernah mewajibkan operator yang ada di DKI. Jadi kita paralel saja. Kita tetap akan melakukan negosiasi, untuk rupiah per kilometer yang kita tawarkan atau kita nanti akan menawarkan produk yang baru," papar Andri.
Sebelumnya, uji coba OK Otrip tahap pertama dimulai pada 15 Januari-15 April 2018. Uji coba itu berlangsung selama 3 bulan dan kemudian diperpanjang hingga 15 April. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini